Senin, 04 Mei 2009

Sastra dalam Basis Orientasi dan Komitmen Estetika Lokal*

Satmoko Budi Santoso

WACANA desentralisasi komunitas sastra kembali menggemuruh pada awal tahun ini. Marwanto, Ketua Komunitas Lumbung Aksara Kulonprogo Yogyakarta membebernya dalam esei yang berjudul Temu Sastra Tiga Kota (Harian Kedaulatan Rakyat, 13 Januari 2008) lalu. Sayang, cuatan pikiran Marwanto hanya sebatas paparan pemetaan sastrawan yang ada di tiga kota, yakni Yogya, Kulonprogo, dan Purworejo. Selebihnya, hanya menyinggung sedikit tentang kemungkinan potensi yang bisa dikembangkan dari kegairahan bersastra yang ada di kota-kota tersebut.

Dalam khazanah dinamika sastra Indonesia, wacana desentralisasi sudah terlalu sering muncul. Sekadar kilas-balik, yang fenomenal adalah perbincangan mengenai revitalisasi sastra pedalaman yang berhasil menembus pasar isu nasional pada era pertengahan 1990-an. Karena polemik yang berkembang pada masa itu, sejumlah sastrawan dan karya-karyanya yang bernilai “lokal” menjadi terdongkrak dan ikut mendominasi sirkulasi khazanah sastra nasional.

Dalam konteks ini, saya hanya ingin urun rembug, bagaimana seandainya dalam poros sastra tiga kota yang dibentuk Marwanto mempertimbangkan kemungkinan kematangan komitmen untuk lebih menggali kekayaan khazanah estetika lokal, terutama yang bercorak Kulonprogo atau Purworejo. Terus terang, sampai saat ini, saya belum melihat adanya upaya penggalian estetika warna lokal khas Kulonprogo atau Purworejo dalam karya sejumlah pengarang yang nota bene lahir dan tetap berdomisili di Kulonprogo atau Purworejo.

Sedikit perbandingan orientasi gerakan, sudah sejak lama ada Komunitas Penulis Sastra Kudus. Tapi, apakah karya yang dihasilkan ada komitmen khas eksplorasi warna lokal Kudus? Bukankah karya yang dihasilkan sama seperti halnya karya sastra “umum” lainnya? Bukankah kata Kudus hanya sebagai rujukan geografis tempat si penulis tinggal? Saya memang mengidealisasikan, wacana desentralisasi sastra yang kapan pun selalu aktual dicuatkan kembali tersebut diiringi dengan komitmen kuat untuk memperkaya karya khas warna lokal setempat. Hal ini, tentu saja, karena juga merupakan bagian dari peran yang bisa disumbangkan karya sastra dalam memotret zeit geist (jiwa zaman) pada kurun waktu tertentu. Sebagaimana serat-serat Jawa yang ditulis pada masa-masa tertentu, akan menjadi tengokan literatur yang sangat berharga bagi pembaca atau peneliti ratusan tahun setelah serat itu ditulis. Dengan kata lain, ada dokumen otentik perihal situasi sosiologis dan antropologis tertentu karena karya sastra mengabadikannya.

Di ranah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri, saya melihat hanya Kabupaten Bantul yang pernah membikin gebrakan dengan Lomba Fiksi Sosial warna lokal Bantul berskala nasional pada 2005 lalu dan akhirnya mempopulerkan novel Menuju Bantul karya Sunardian Wirodono yang betul-betul sahih memotret situasi sosiologis dan antropologis Kabupaten Bantul, baik dari sisi kesejarahan atau apa pun. Bayangkan saja, pada setiap bab dalam novel yang sudah diterbitkan Penerbit Sultan Agung itu berisi nama-nama kecamatan yang ada di Bantul. Bagaimana jika spirit penciptaan karya berbasis kekuatan warna lokal ini diikuti oleh Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, dan Kulonprogo, misalnya? Bukankah akan semakin kaya dokumentasi sosiologis dan antropologis warna lokal setempat dalam bentuk literatur karya sastra?
***

DESENTRALISASI gerakan kesusastraan yang ada di Indonesia, secara umum, selain kurang matang pada aspek orientasi dan komitmen pada estetika lokalnya, adalah pada basis apresiator. Soal kemungkinan keberjamakan apresiator ini, menurut saya bisa dibangun dengan adanya komunitas pembaca sastra yang ada di sekolah-sekolah setempat. Mungkin saja sosialisasi programnya bisa bekerja sama dengan perpustakaan daerah setempat atau langsung menembus ke sekolah-sekolah. Bayangkan, jika dari tingkat SD, SMP, sampai SMU dibentuk komunitas pembaca sastra di sekolah-sekolah, bukankah sosialisasi karya sastra warna lokal setempat juga mendapatkan komunitas pembaca yang signifikan? Tidak hanya berhenti sampai di sini, komunitas pembaca sastra ini juga bisa diarahkan menjadi segmen yang permanen dalam upaya distribusi karya sastra bercorak warna lokal menjadi lebih luas lagi. Saya percaya, gerakan yang kuat di daerah-daerah, sebetulnya juga akan “mengganggu” kemapanan “pusat-pusat sastra”, katakanlah dominasi dan hegemoni Jakarta. Buktinya, puisi-puisi khas warna lokal Bali mendapatkan tempat tersendiri dalam hitungan kualitatif dan malah dicari serta dijadikan rujukan oleh “pusat-pusat sastra” misalnya saja yang ada di Jakarta atau kota legitimasi eksistensi dan kualitas karya sastra lainnya.

Dengan kata lain, “gerakan separatis” dalam bersastra memang perlu lebih digairahkan lagi, sebagaimana gerakan komunitas petani atau nelayan di daerah tertentu yang karena peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertentu jadi bisa menguat sebagai gerakan alternatif dan mampu menggeser mainstream atau standarisasi kelayakan yang diberlakukan oleh legitimator yang ada di atasnya.

Sampai di sini, jujur saja, saya sendiri merasa gagal menciptakan idealisasi semacam itu. Karena sebagai penulis yang dilahirkan dan besar di Kecamatan Wates saya sempat alpa memotret realitas faktual dan fiksional yang ada dalam ranah sosiologis dan antropologis Kabupaten Kulonprogo. Dengan adanya poros gerakan sastra yang digagas Marwanto, pastilah bernilai membangunkan saya dari “tidur panjang” dalam kecenderungan menggumuli eksplorasi estetika yang non-Kulonprogo. Ah, andaikan setiap pengarang merasa terpanggil dan bertanya kepada dirinya sendiri, apa yang sudah disumbangkan dalam pengayaan estetika warna lokal daerahnya? Adakah yang sudah berarti yang ia sumbangkan dalam memperkuat gerakan separatis bersastra yang sangat luhur itu?

Memang, membangun paradigma pengarang yang berbasis warna lokal estetika daerah setempat adalah juga persoalan tersendiri. Betapa pengaruh globalisasi atau apa pun di luar diri pengarang cukup rentan, dan bisa saja membentuk selera estetik yang susah diarahkan ke dalam orientasi khas warna lokal daerah tertentu. Tetapi, bukankah setiap perjuangan harus selalu dicoba, seperti perjuangan menggeser paradigma estetik yang kini saya lakukan sebagai upaya penebusan dosa kultural yang telanjur mengerak. Aih, aih.... ***

*) koran Kedaulatan Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar